Istri Diludahi Mantan Pacar, Suami Turun Tangan Lakukan Penculikan: Dibawa ke Makam hingga Disetrum

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan. Mendengar istrinya diludahi mantan pacar, sang suami tak terima. Dia kemudian menculik korban, membawanya ke makam tengah malam hingga lakukan penyetruman.

TRIBUNJAKARTA.COM, SOLO - Mendengar istrinya diludahi mantan pacar, sang suami tak terima. Dia kemudian menculik korban, membawanya ke makam tengah malam hingga lakukan penyetruman.

Perbuatan itu dilakukan suami berinisial RA (27) warga Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Lantaran tak terima istrinya diludahi oleh mantan pacarnya, RA harus berurusan dengan polisi.

Dengan mengajak dua rekannya, emosi RA yang tak terkendali hingga membuatnya berlaku sadis semacam itu.

Kejadian penculikan dan penganiayaan kepada LTB (26) warga Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo berawal dari curhatan istrinya.

Istri RA mengaku diludahi oleh LTB yang merupakan mantan pacarnya.

Baca juga: Didorong hingga Telentang, Cerita Pilu Siswi SD ke Bibi usai Dirudapaksa Pria Kenalan dari Messenger

Mendengar cerita istrinya itu, RA tidak terima.

Dia lalu mengajak DS (24) beserta dua rekannya berinisial EA dan A.

Mereka kemudian mendatangi rumah LTB di Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan, setelah mendatangi rumah korban di Sukoharjo ini, para tersangka berencana menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, namun korban tidak bersedia.

Baca juga: Ini Sebagian Karomah Habib Kuncung di Rawajati: dari Kisah Kereta Api hingga Tukang Delman

Baca juga: Berjongkok dan Gemetaran, Penyesalan Oknum PNS Selingkuh dengan Tenaga Kebersihan dalam Menebus Dosa

Baca juga: Dua Emak-emak Kompak Jadi Pencuri Motor, Saling Berbagi Tugas, Ajak Bayi untuk Alihkan Perhatian

Dari hasil pemeriksaan, korban LTB juga tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA.

"Korban tidak mau, lalu korban diseret oleh tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu oleh A dan EA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ke dalam mobil dan dibawa ke Makam Purwoloyo," ungkapnya.

Sesampai di lokasi korban diturunkan diikat tangannya menggunakan rafia dan dilakban matanya oleh Tersangka DS.

"Setelah dari makam Purwoloyo, korban dibawa ke rumah tersangka DS lalu dipukul matanya sebelah kiri oleh Tersangka DS," ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di rumah tersangka DS, lakukan penganiayaan dengan menyetrum korban.

Halaman
123

Berita Terkini