"Disetrum badan, kaki kanan dan kiri, badan, tangan sebelah kiri menggunakan alat setrum kejut," ujar dia.
Barulah setelah penyekapan, penganiayaan dan penetruman itu korban di kembalikan ke rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka RA motif penganiayaan terjadi karena dendam sakit hati karena isterinya di ganggu oleh korban yang
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal 328 , pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Suami Bunuh Selingkuhan Istri
Sementara itu, di Probolinggo, Jawa Timur, seorang suami membunuh pria yang diduga selingkuhan istrinya.
Puncak emosi sang suami saat melihat konten TikTok yang dibuat korban dan istrinya.
Alhasil, dia yang mengamuk langsung menghabisi nyawa selingkuhan sang istri dengan 24 bacokan.
Peristiwa berdarah itu terjadi di pada Minggu (11/4/2021).
Pelaku berinisial AM (34) yang tega menghabisi nyawa pria berinisial R (30), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Korban sendiri diduga pria selingkuhan dari istri pelaku.
Korban ditemukan tewas dengan penuh luka bacok di sekujur tubuhnya di jalan desa tak jauh dari rumahnya, Minggu.
Baca juga: Konten TikTok jadi Puncak Emosi, Suami Bunuh Pria Diduga Selingkuhan Istrinya dengan 24 Bacokan
Pelakunya yang berprofesi sebagai pencari madu mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya karena cemburu.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku mencurigai korban telah berselingkuh dengan istrinya.