TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut sejumlah persoalan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta yang kerap dikeluhkan warganet di media sosial.
Hal itu terkait keputusan pemerintah menggulirkan program BLT UMKM 2021 atau yang kerap disebut dengan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Kebijakan ini akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada 2021, pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun.
Adapun BPUM yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta per penerima bantuan.
Berikut ini sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan terkait BLT UMKM 2021 dan solusinya:
1. Terdaftar di eform.bri.co.id namun saldo belum masuk
Salah satu persoalan atau pertanyaan yang kerap muncul di media sosial yakni terkait status warga yang dinyatakan sebagai penerima.
Awalnya sewaktu mengecek di laman eform.bri.co.id/bpum, yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, namun setelah dicek di rekening ternyata tidak ada.
Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun Gilang Putra di grup Facebook Sukoharjo Makmur.
"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut sembari melampirkan tangkapan layar status penerimaan di eform dan foto buku rekening.
Terkait hal tersebut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan penerima yang mengeluhkan saldo mutasi rekeningnya belum masuk maka perlu memastikan lebih lanjut.
Yakni apakah rekening yang dilaporkan adalah rekening yang dipakai sebagai rekening penampungan dana BPUM 2021 atau bukan.
Selain itu perlu memastikan apakah rekening yang bersangkutan memiliki transaksi lain atau kewajiban lain yang dimiliki nasabah selain transaksi penyaluran BPUM.