Sidang Rizieq Shihab

Relawan Mer-C Ungkap Rizieq Shihab Minta Pendampingan Kesehatan Sebelum Dirawat di RS UMMI Bogor

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Hal ini yang membuat pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Bogor Kota sebelum penanganan kasus diambil alih Bareskrim Polri.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada. (Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor) Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya. (*)

Berita Terkini