Sidang Rizieq Shihab

Bangkit dari Kursi dan Tunjuk-tunjuk, Rizieq Shihab Emosi Dengar Ucapan JPU: Saya Tanya pada Jaksa!

Penulis: Bima Putra
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tayangan sidang kasus kerumunan warga di Petamburan saat Rizieq Shihab marah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021)

JPU lalu menanyakan video saat Rizieq mengajak warga datang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan menginformasikan kebenaran video ke Budi, Budi pun membenarkan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Timur Bripka Tamam yang dihadirkan jadi saksi kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dari pihak JPU sebagiannya Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Di detik-detik terakhir Habib Rizieq menyampaikan ceramah dan ditutup dengan video ini. Kebetulan live streaming juga ada, jadi selain dari sound system, dari live streaming cukup jelas," tutur Tamam.

Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan Melakukan Perbuatan Tindak Pidana dimaksud merupakan kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Dari tiga kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq hanya pada kasus kerumunan warga di Petamburan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa pasal 160 KUHP.

(TribunJakarta/Bima/Muji)

Berita Terkini