Enam Pengangguran Asal Lampung Pakai Uang Puluhan Juta Hasil Bobol ATM Buat Beli Celana Lebaran

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti baju dan celana baru yang dibeli sindikat asal Lampung menggunakan uang hasil membobol ATM.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sindikat pembobol mesin ATM asal Lampung yang diringkus Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menggunakan sebagian uang hasil kejahatan untuk biaya hidup sehari-hari.

Tak melulu kebutuhan hidup, enam penjahat itu juga memakai uang yang mereka ambil dari mesin ATM untuk membeli pakaian.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, para pelaku bisa mendapatkan puluhan juta rupiah dalam setiap kali aksinya.

Hingga mereka tertangkap pada Minggu (25/4/2021) lalu, sindikat tersebut mengakui sudah beraksi sebanyak 13 kali.

Menurut Guruh, hal itu diketahui dari vendor mesin ATM yang dimintai keterangan.

"Keuntungan yang didapat oleh para pelaku bervariasi, tergantung dari kekuatan mulut mesin ATM," kata Guruh di kantornya, Senin (26/4/2021).

"Dari hasil koordinasi dengan pihak vendor mesin ATM, para pelaku dapat memiliki keuntungan sejumlah puluhan juta rupiah," sambung dia.

Dalam aksinya yang terakhir, kawanan penjahat yang seluruhnya pengangguran ini ini meraup Rp 30 juta.

Hasil pembobolan ATM ini kemudian dipergunakan untuk membeli kebutuhan ekonomi serta baju baru untuk menyambut Lebaran.

Hal ini terungkap ketika polisi berhasil mengamankan beberapa stel baju dan celana jins dari tangan pelaku.

Berdasarkan pengamatan, baju dan celana jins yang diamankan polisi tersebut dalam kondisi baru alias belum pernah dipakai.

Selain masih terdapat label, beberapa stel pakaian baru tersebut juga terbungkus plastik bening.

"Iya, celana-celana jins ini dibeli pakai uang hasil kejahatan para pelaku. Iya (buat Lebaran)," kata Guruh.

Keenam pelaku masing-masing berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), serta AIH (24), ditangkap setelah membobol sejumlah mesin ATM di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga ke wilayah Tangerang.

Polisi awalnya menerima barang bukti rekaman CCTV yang menampilkan aksi sindikat tersebut ketika membobol mesin ATM BNI Indonesia Power di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (24/4/2021) lalu.

Dari rekaman itu, polisi kemudian menelusuri aktivitas para pelaku yang ternyata melancarkan aksi serupa keesokan harinya.

Pada Minggu (25/4/2021), CCTV yang terpasang di ATM BNI Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merekam aksi pelaku ketika membobol mesin tersebut.

Usai ditangkap, keenam anggota sindikat pembobol mesin ATM tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.

Polisi juga menyita enam kartu ATM dari berbagai bank serta obeng yang dipakai sindikat ini untuk melancarkan aksinya.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan Berduka Atas Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Baca juga: Komnas PA Datangi Polres Bekasi Kota, Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Gadis SMP Berjalan Baik

Baca juga: Rizieq Shihab Nilai Keterangan Kepala Dinas Kesehatan DKI dalam Kasus Petamburan Normatif

6 orang ditangkap

Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara membekuk sindikat pembobol ATM yang beranggotakan enam orang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.

Keenam pelaku masing-masing berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), serta AIH (24), ditangkap setelah membobol sejumlah mesin ATM di kawasan Jakarta Utara dan sekitarnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan sindikat pembobol ATM ini dilakukan dalam hitungan jam.

Setelah beberapa kali menerima laporan soal pembobolan mesin ATM, Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara bergerak mengejar pelaku.

Minggu kemarin, polisi mendapati mobil Toyota Avanza putih mencurigakan yang sedang terparkir di salah satu ATM di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

"Anggota kami mencurigai satu kendaraan roda empat jenis Avanza warna putih di dalamnya ada enam orang," kata Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (26/4/2021).

Ketika anggota mencoba mendekati Avanza putih tersebut, si pengemudi malah menabrakkan kendaraannya ke mobil yang dikendarai tim Jatanras.

Dengan kecurigaan yang makin memuncak, beberapa polisi langsung turun dari mobil dan menggeledah Avanza putih yang mereka incar.

"Ditemukan barang bukti sebanyak Rp 30 juta yang didapat di dalam mobil pelaku dan sejumlah alat untuk mencongkel ATM yaitu obeng dan hanger (gantungan) pakaian," kata Guruh.

Polisi sebelumnya juga telah menerima barang bukti rekaman CCTV yang menampilkan aksi sindikat tersebut ketika membobol mesin ATM BNI Indonesia Power di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (24/4/2021) lalu.

Dari rekaman itu, polisi kemudian menelusuri aktivitas para pelaku yang ternyata melancarkan aksi serupa keesokan harinya.

Pada Minggu (25/4/2021), CCTV yang terpasang di ATM BNI Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merekam aksi pelaku ketika membobol mesin tersebut.

Usai ditangkap, keenam anggota sindikat pembobol mesin ATM tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkini