Bandingkan dengan Kasus Pelecehan Seksual Blessmiyanda, Anies Diminta Juga Nonaktifkan Kadis SDA DKI

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menonaktifkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faisal.

Pasalnya, anak buah Anies itu kini tengah diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat saat Yusmada menjabat Kepala Dinas Bina Marga pada 2015 silam.

Trubus pun membandingkan kasus ini dengan pelecehan seksual yang dilakukan eks Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blesmiyanda, dimana Bless langsung dinonaktifkan Anies begitu diperiksa Inspektorat.

Baca juga: Kadis SDA DKI Bakal Diperiksa Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Dinas Bina Marga

"Kalau berpatokan pada kasus Bless, harus kena sanksi tegas ya, apa lagi ini korupsi. Minimal dinonaktifkan dulu agar lebih fokus," ucapnya, Senin (3/5/2021).

Dengan penonaktifan ini, diharapkan Yusmada tak lagi memiliki kuasa untuk melakukan intervensi.

"Artinya jangan sampai dia punya kekuasaan yang mampu menghilangkan alat bukti," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Diputus Bersalah Kasus Pelecehan Seksual, Komentar Wagub DKI Eks Kepala BPPBJ Mau Tuntut Korbannya

Baca juga: Kehilangan Jabatan Akibat Kasus Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ DKI Bakal Tuntut Korbannya

Baca juga: LPSK: Keterangan Gubernur Korban Pelecehan Seksual Bekas Kepala BPPBJ Blessmiyanda Lebih dari Satu

Terlebih, kasus ini kini tengah menjadi sorotan dan masyarakat menanti kejelasan dari dugaan korupsi yang dilakukan anak buah Gubernur Anies Baswedan ini.

"Publik sudah tahu ini, artinya kan harus diberi kesempatan agar publik turut mengawasi," kata pengamat dari Universitas Trisakti ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk diperiksa.

Surat bernomor SP/248/M.1.5/Fd.1/04/2021 pun telah dilayangkan Kejati DKI kepada Yusmada.

Dalam surat itu, Kejati DKI meminta Yusmada hadir memberikan keterangan pada 21 April 2021 lalu di Wisma Mandiri 2 lantai 6, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta pada Tahun Anggaran (TA) 2015 lalu.

Saat itu, Yusmada diketahui duduk sebagai Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Pemanggilan Yusmada ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Gubernur Anies Depak Blessmiyanda dari Posisi Kepala BPPBJ

Baca juga: Wagub DKI Belum Mau Bawa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Blessmiyanda ke Polisi

Baca juga: Wagub Ariza Desak Inspektorat Beri Sanksi Berat Bila Kepala BPPBJ DKI Terbukti Lecehkan Anak Buah

Halaman
12

Berita Terkini