Pengadang TNI Dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang Bakal Minta Maaf di Depan Pangdam dan Kapolda

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah debt collector mengepung anggota TNI yang membawa mobil saat hendak membantu warga mengantar salah satu anggota keluarganya ke rumah sakit di Gerbang Tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Usai debt collector pengadang TNI dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang akan meminta maaf langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Ia mendapat laporan dari petugas PPSU dan Satpol PP soal kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang.

Di dalam mobil tersebut ada satu keluarga yang terdiri dari beberapa anak kecil dan suami istri.

Diketahui, sang suami yang sakit dalam kondisi terkapar lemas.

Baca juga: Tampang Debt Collector yang Kepung dan Bentak Serda Nurhadi saat Hendak Bawa Warga ke Rumah Sakit

Baca juga: Viral Video Debt Collector Ambil Paksa Motor, Emak-emak Nekat Duduk di Motor, Sang Anak Menangis

Baca juga: Kesaksian Warga Melihat Debt Collector Menyeburkan Diri ke Kali Ciliwung Gunung Sahari

Melihat mobil itu dikerubungi, Serda Nurhadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih kemudi.

Hal itu dilakukannya untuk mengantar sekeluarga itu ke rumah sakit melalui GT Koja Barat.

"Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector," jelas Kapendam Jaya.

Menurut dia, karena kondisi kurang bagus Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut.

"Diikuti oleh beberapa orang debt collector," ia menambahkan.

Serda Nurhadi yang terpanggil untuk membantu warga tidak mengetahui kondisi mobil bermasalah.

Herwin menegaskan, satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir perlakuan debt collector yang arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.

"Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit," tegas Herwin.

Debt Collector Diringkus

Atas viralnya kejadian tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus komplotan debt collector yang viral saat sedang mengepung anggota TNI dalam perjalanan mengantar orang sakit di gerbang tol Koja Barat, Jakarta Utara, pada Kamis (6/5/2021) lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, total ada 11 orang yang diamankan terkait kasus ini.

Proses penangkapan para debt collector itu dengan pengerahan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, serta bantuan dari Kodim 0502 Jakarta Utara.

Halaman
1234

Berita Terkini