Pengadang TNI Dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang Bakal Minta Maaf di Depan Pangdam dan Kapolda

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah debt collector mengepung anggota TNI yang membawa mobil saat hendak membantu warga mengantar salah satu anggota keluarganya ke rumah sakit di Gerbang Tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Usai debt collector pengadang TNI dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang akan meminta maaf langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

"Telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector," kata Nasriadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).

11 orang tersebut masing-masing berinisial YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut, salah satunya lewat unggahan viral di media sosual.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membentuk tim gabungan guna menangkap komplotan debt collector itu.

Dari hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.

Usai ditangkap, komplotan debt collector tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.

Berita Terkini