1,2 Juta Warga Jakarta Mudik Lebaran 2021, Datang ke Ibu Kota Lagi Wajib Swab PCR

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan sebanyak 1,2 juta warga Jakarta nekat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tentang larangan mudik di dalam wilayah aglomerasi.

Meski demikian, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.

"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun," lanjutnya.

Baca juga: Apakah Ada Sanksi Tilang Bagi Pemudik yang Terjaring Penyekatan Mudik Lebaran 2021? Ini Kata Polri

Menurutnya, ini dilakukan demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah, sebagaimana yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi penularan Covid-19 di dalam satu wilayah aglomerasi.

TONTON JUGA:

Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Adapun sebagai informsi, ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran.

Wilayah aglomerasi tersebut, di antaranya:

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros

2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo

3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan

4. Bandung Raya

5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Halaman
1234

Berita Terkini