Segera Tunaikan Zakat Fitrah, Berikut Niatnya Lengkap dengan Orang yang Berhak Menerimanya

Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Zakat Fitrah.

TRIBUNJAKARTA.COM -- Sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Umat Islam baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan menunaikan zakat fitrah.

Tujuannya antara lain untuk kembali menuju fitrah, mensucikan diri.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan kerjasama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. H. Waryono Abdul Ghafur M.Ag mengatakan zakat sebagai ibadah bagi umat Islam terdiri atas dua jenis.

Antara lain, zakat mal yaitu zakat yang dikenakan atas harta benda yang dimiliki oleh seseorang dan kemudian zakat fitrah.

"Zakat fitrah ini diwajibkan bagi umat Islam meskipun dia masih kecil," tuturnya kepada Tribunjogja.com .

Baca juga: Penutupan TPU Semper Bikin Peziarah Sepi Berkunjung, Perawat Makam Mengeluh Tak Dapat THR

Zakat fitrah di bulan Ramadhan ini hukumnya wajib bagi setiap muslim.

Termasuk anak yang baru lahir dan orang tua yang meninggal dunia ketika bertepatan dengan satu Syawal, maka ia harus dizakati.

Waktu menunaikan zakat adalah ketika matahari terakhir di bulan Ramadan terbenam hingga waktu sholat Idul Fitri.

Sebelum membayar zakat fitrah dianjurkan untuk berdoa dan melafazkan niat.

Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu, menurut Waryono sebesar 2,5 kilogram makanan pokok.

Dalam hal ini beras.

Jika di Rupiah-kan, maka besarannya tergantung pada harga jual beras perkilogram.

"Seumpama harga beras satu kilogram Rp 11 ribu. Maka besaran uang yang dikeluarkan sekitar Rp 27.500 sampai Rp 30.000," terangnya.

Baca juga: Sederet Kebijakan Anies Jelang Lebaran 2021: Larang Mudik Lokal Hingga Seluruh TPU Tutup Mulai Besok

Niat zakat fitrah tersebut juga bisa dibacakan tak hanya untuk diri seseorang pribadi namun juga bagi anggota keluarganya.

Nah, berikut bacaan niat bayar zakat fitrah yang mengutip dari Zakat.or.id:

1. Zakat fitrah untuk diri sendiri

Halaman
1234

Berita Terkini