Idul Fitri 2021
Sederet Kebijakan Anies Jelang Lebaran 2021: Larang Mudik Lokal Hingga Seluruh TPU Tutup Mulai Besok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah kebijakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Penutupan TPU hingga larangan mudik lokal.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah kebijakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Anies Baswedan mengeluarkan imbauan mengenai Salat Id, ziarah kubur, larangan mudik lokal hingga tempat wisata.
Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Anies juga mengeluarkan kebijakan penutupan pemakaman di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta mulai 12 Mei 2021 mendatang.
Minta Salat Id di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh warganya menggelar Salat Id di rumah bersama keluarga.
Imbauan ini disampaikan Anies untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat Lebaran 2021.
"Salat Idulfitri kami menganjurkan untuk dilakukan di dalam rumah atau di halaman rumah," ucapnya, Selasa (11/5/2021.
Baca juga: Berbeda dengan Anies, Pilar Saga Pastikan Warga Tangsel Boleh Ziarah Kubur Pada Idul Fitri 1442 H
Bagi para pengurus masjid, orang nomor satu di DKI ini pun berpesan agar menjaga protokol kesehatan selama salat Idulfitri digelar.
Ia pun menganjurkan agar salat Idulfitri dihelat di lapangan terbuka.
"Bila memungkinkan lakukanlah di lapangan, bila di dalam masjid pastikan ketentuan 50 persen dan menggunakan masker untuk semua yang masuk ke dalam masjid atau yang ikut," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Tak lupa, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengingatkan warganya untuk tidak ikut salat Idulfitri di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya.
Pasalnya, hal ini justru bakal menyulitkan petugas kesehatan melakukan tracing bila menemukan adanya kasus positif Covid-19.
"Anjuran kami adalah untuk masyarakat salat di masjid di sekitar rumahnya, jangan di masjid yang jauh-jauh," kata Anies.
Larang Tempat Wisata di Zona Merah Buka