Idul Fitri 2021
Sederet Kebijakan Anies Jelang Lebaran 2021: Larang Mudik Lokal Hingga Seluruh TPU Tutup Mulai Besok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah kebijakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Penutupan TPU hingga larangan mudik lokal.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Ini juga menjawab yang selama ini sering menjadi diskusi bahwa saling mengunjungi dalam kampung, antar kampung, maupun antar kelurahan, antar kecamatan tidak dianjurkan," kata dia.
Selain itu, orang nomor satu di DKI ini juga mengingatkan warganya untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Sebab, pandemi Covid-19 yang sudah melanda sejak 2020 lalu belum juga berakhir.
"Ini masih dalam musim covid, pandemi. Karena itu ketentuan untuk menjalankan protokol kesehatan harus ditaati," kata dia.
"Menjaga jarak aman, menggunakan masker, tidak membuat kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan, keramaian," tambahnya menjelaskan.
Minta Warga Tak Gelar Halal Bi Halal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tak menggelar acara halal bi halal atau open house saat hari raya Idul Fitri 1442 hijriah.
"Terkait dengan kegiatan halal bi halal, open house ini supaya ditiadakan," ucapnya di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan ini juga meminta warganya sejenak menghentikan tradisi mengunjungi para tokoh masyarakat maupun ulama.
Silaturahmi dengan para ulama, tokoh masyarakat, hingga kerabat pun disarankan Anies dilakukan secara virtual.
"Kegiatan silaturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman tetangga dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal," ujarnya.
Ia pun mengingatkan perkantoran untuk tidak menggelar acara halal bi halal begitu libur Lebaran 2021 berakhir.
"Jadi, ketika perkantoran mulai hari Senin, jangan dimulai dengan acara halal bi halal dalam artian bertemu dan saling bersalaman," tuturnya.
"Karena itu kemudian akan mengganggu ikhtiar kita memutus mata rantai Covid-19," tambahnya.
Tempat Wisata Hanya Buat Warga Lokal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, tempat wisata tetap dibuka saat libur Lebaran 2021.
Walau demikian, Pemprov DKI memperketat aturan protokol kesehatan di tempat wisata, dimana pengunjung yang diizinkan hanya warga lokal.
Aturan ini tak hanya diterapkan di Jakarta, tapi juga di daerah penyangga ibu kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).
"Jadi, tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta," ucapnya, Senin (10/5/2021).
Tak hanya itu, jumlah pengunjung tempat wisata pun kini tak lagi 50 persen seperti sebelumnya.
"Untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen," ujarnya di Balai Kota.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengklaim, aturan ini telah disepakati bersama dengan para kepala daerah di wilayah penyangga ibu kota.
"Nanti akan diatur dalam surat keputusan, surat edaran, atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," kata Anies menjelaskan.
Anies pun mengimbau warganya tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Jaga jarak aman, menggunakan masker, tidak membuat kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan dan keramaian," ujarnya. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)