TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap 100 hari menjabat sebagai Kapolri.
Masyarakat Indonesia begitu antusias dan optimis semenjak dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada tanggal 27 Januari lalu.
Sejumlah persoalan atau pekerjaan rumah yang kompleks yang terjadi dari Sabang hingga Merauke pun menuntut untuk segera diselesaikan.
Dan tentu saja semua itu membutuhkan proses yang tidak sebentar.
Namun hari ini kita akan melihat semangat perubahan yang kuat dalam sejumlah karya yang telah dibuatnya dalam 100 hari ini demi mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) dari sektornya yang paling mendasar.
Apresiasi pun datang dari banyak kalangan, salah satunya dari Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Ide Rakyat (PB INSPIRA), Rizqi Fathul Hakim.
Modernisasi Polri
"Salah satu strategi yang diusung oleh Kapolri Listyo Sigit untuk mempercepat terwujudnya ‘Polri Presisi’ adalah dengan memanfaatkan teknologi digital. Yang pertama tentu kita masih ingat dengan hadirnya Polisi Virtual yang diluncurkan Bareskrim Polri pada bulan April lalu. Hadirnya Polisi Virtual yang ditujukan untuk mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif terbukti membuat Netizen lebih arif dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital sebagai wahana interaksi," kata Rizqi lewat keterangan yang diterima, Rabu (12/5/2021).
Menurutnya, laju pertumbuhan hoaks, fitnah dan tindak pidana lainnya terbukti mampu tereleminir sejak hadirnya Polisi Virtual.
"Terbukti 419 konten media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE berhasil ditegur dan diingatkan oleh Polri," katanya.
Rizqi menerangkan bahwa selain Polisi Virtual, layanan kepolisian berbasis digital lainnya dalam hal pengaduan seperti Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi dan Propam Presisi pun diluncurkan demi mempermudah masyarakat luas dalam mewujudkan transparansi dan “handling complain”.
Melalui aplikasi ini diharapkan akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan lebih cepat, mudah dan juga terukur.
Semangat yang sama pun juga terinjeksi dalam aplikasi Propam Presisi yang ditujukan agar masyarakat lebih mudah melakukan pengaduan bila mendapatkan layanan yang kurang baik dari Polisi.
Melalui aplikasi ini kinerja Polisi dapat diawasi baik secara internal maupun eksternal.
Sebab menurutnya aplikasi ini relevan dengan situasi zaman yang menuntut transparansi (keterbukaan), sehingga apa yang menjadi kekurangan Polri bisa diperbaiki.