Ketua Umum PB INSPIRA Soroti Setumpuk Prestasi Gemilang 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Aplikasi lainnya adalah aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online.

Melalui aplikasi ini masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait sejauh mana hasil perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri.

Dalam aplikasi ini pelapor bisa mendapatkan nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait hasil perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor.

Tujuan dari aplikasi ini selain untuk memudahkan masyarakat juga sebagai bentuk transparansi penyidikan.

Harapannya tentu adalah untuk mengeliminir sumbatan komunikasi dan informasi terkait penyidikan suatu kasus.

Perbaikan lainnya di bidang pelayanan, Kapolri meluncurkan program Sinar (SIM Nasional Presisi).

Hadirnya Aplikasi yang dengan mudah diunduh melalui Playstore ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat mengenai pembuatan hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain Program Sinar, ada program Rekpro [Rekruitment Proaktif] yang mempermudah masyarakat untuk mengikuti rekruitment anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Dan yang terakhir adalah program BOS [Binmas Online System] Versi 2 yang ditujukan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.

"Terobosan-terobosan yang telah diupayakan Kapolri selama 100 hari menjabat ini adalah wujud nyata dari keseriusan Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi. Pemanfaatan teknologi digital dalam hal meningkatkan layanan pun secara nyata telah mempermudah masyarakat mendapatkan haknya. Dan tentunya terobosan-terobosan ini akan membuat Institusi Polri semakin modern dan profesional," kata Rizqi.

Moderasi Polri

Lebih lanjut Rizqi juga menyoroti kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan lebih mengedepankan penyuluhan dan pembinaan disambut baik oleh masyarakat luas.

Menurutnya dia hal ini menunjukan Polri semakin moderat dan humanis dalam menyikapi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Polsek diposisikan sebagai pembina masyarakat.

Mereka lebih fokus untuk mengayomi masyarakat dan bersama dengan masyarakat dalam suasana guyub.

Sehingga masalah yang timbul bisa diselesaikan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat.

Halaman
123

Berita Terkini