TRIBUNJAKARTA.COM- Karena dugaan perselingkuhan, Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur, dirusak warga.
Terduga yang melakukan perselingkuhan tersebut adalah S (L/56) dan E (P/49). Warga keburu emosi karena menduga keduanya tertangkap basah sedang selingkuh.
Pasalnya, S adalah seorang pria beristri sementara E adalah perempuang yang tidak bersuami.
Puncaknya, keduanya dimediasi oleh Kepala Desa dan perangkat, hingga membuat warga sekitar geram dan melakukan perusakan Balai Desa, Minggu (16/5/2021), malam.
Dari data yang dihimpun, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami.
Sedangkan S juga sudah beristri namun bekerja di Kalimantan.
Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.
"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.
Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.
Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.
Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Baca juga: Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dilarang Aktif Menjadi Anggota atau Pengurus Ormas
"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021) tengah malam.