Ratusan Warga Rusak Balai Desa Karena Menduga Ada Tertangkap Basah Sedang Selingkuh

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021), malam

Berdasarkan kronologi, pengrusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat.

Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.

Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah selingkuh di dalam rumah.

Baca juga: Wanita yang Memaki Petugas Saat Diminta Putar Balik di Kawasan Anyer Diciduk Polisi

Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta. Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer.

Baca juga: Perkosa Siswi SMP saat Merampok Rumah di Bekasi, Ini Tampang Rangga yang Keberadaan Masih Misteri

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.

Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana. Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut. (Penulis: M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Istri Kerja di Kalimantan, Suami di Tuban Memadu Kasih dengan Tetangga hingga Berakhir Kericuhan

Berita Terkini