Ratusan Warga Rusak Balai Desa Karena Menduga Ada Tertangkap Basah Sedang Selingkuh

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021), malam

TRIBUNJAKARTA.COM- Karena dugaan perselingkuhan, Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur, dirusak warga.

Terduga yang melakukan perselingkuhan tersebut adalah S (L/56) dan E (P/49). Warga keburu emosi karena menduga keduanya tertangkap basah sedang selingkuh.

Pasalnya, S adalah seorang pria beristri sementara E adalah perempuang yang tidak bersuami.

Puncaknya, keduanya dimediasi oleh Kepala Desa dan perangkat, hingga membuat warga sekitar geram dan melakukan perusakan Balai Desa, Minggu (16/5/2021), malam.

Dari data yang dihimpun, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami.

Sedangkan S juga sudah beristri namun bekerja di Kalimantan.

Ilustrasi selingkuh (Tribun Manado)

Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.

Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga: Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dilarang Aktif Menjadi Anggota atau Pengurus Ormas

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021) tengah malam.

Berdasarkan kronologi, pengrusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat.

Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.

Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah selingkuh di dalam rumah.

Baca juga: Wanita yang Memaki Petugas Saat Diminta Putar Balik di Kawasan Anyer Diciduk Polisi

Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta. Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer.

Baca juga: Perkosa Siswi SMP saat Merampok Rumah di Bekasi, Ini Tampang Rangga yang Keberadaan Masih Misteri

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.

Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana. Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut. (Penulis: M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Istri Kerja di Kalimantan, Suami di Tuban Memadu Kasih dengan Tetangga hingga Berakhir Kericuhan

Berita Terkini