Antisipasi Virus Corona di DKI

Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021, Antisipasi Klaster Lebaran 

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Mei 2021

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 akhir pekan kemarin.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, ada dua langkah pengetatan yang bakal dilakukan selama periode waktu dua pekan ke depan.

“Pertama, melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta, bahkan Jabodetabek. Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Kemudian, pihak RT/RW bakal terus memantau dan mengawasi warganya yang baru tiba sepulang mudik dari kampung halamannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

“Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” ujarnya.

Dengan demikian, Anies berharap, mereka yang terdeteksi terpapar Covid-19 bisa langsung menjalani isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI maupun Wisma Atlet.

Baca juga: Video Emak-emak Maki Kurir Viral, Kini Nasibnya Harus Pindah Tempat Jauh dari Rumah: Belum Puas Kah?

Baca juga: Dapat Ejekan Jelek Berkulit Hitam dan Mirip Kiwil, Anak Meggy Wulandari Menangis: Dia Enggak Suka

Baca juga: Pulang Mudik dari Banjarnegara, Anisa Tak Masalah Ikut Swab Covid-19 Hindari Gunjingan Tetangga

“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya untuk mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, tapi juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kebijakan perpanjang PPKM Mikro ini diambil guna mengantisipasi muncul klaster lebaran.

Sebab, mobilitas masyarakat selama masa libur lebaran kemarin cukup tinggi meski pemerintah membuat aturan larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” kata dia.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, kasus Covid-19 melonjak cukup signifikan setelah masa libur Idulfitri.

Lonjakan kasus juga terjadi pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 kemarin, dimana penambahan kasus Covid-19 bisa mencapai 3.500 hingga 4.000 kasus per hari pada Januari lalu.

Anies Diberi Arahan Presiden Jokowi 

Halaman
123

Berita Terkini