TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Polisi mengamankan Niko King (31) karena menjadi pelaku penyerangan warga Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom pun menuturkan kronologinya.
Bermula pada Minggu, 16 Mei 2021, sekira pukul 13.00 WIB terjadi keributan antara pelaku dengan pamannya, berinisial H.
Alan, sapaannya, menduga permasalahan antara Niko King dengan pamannya ini menyoal masalah keluarga.
Baca juga: 635 Pemudik yang Masuk Depok Jalani Rapid Tes Antigen di Posko Penyekatan, 3 di Antaranya Reaktif
"Karena adanya permasalahan keluarga dan kemudian keributan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh masing-masing pihak keluarga," jelas Alan, saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).
Namun, kata Alan, Niko King tidak terima atas penyelesaian masalah keluarga tersebut.
Setelah itu, Niko mengajak teman-temannya menyerang pamannya.
Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Pertanyakan Kaitan Peraturan Kapolri di Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor
Tempat tinggal antara Niko King dengan H hanya beda Rukun Tetangga (RT).
"Sekira pukul 16.00 WIB, Niko bersama teman-temannya menyerang menggunakan senjata tajam ke daerah gang asem yang merupakan tempat tinggal H," tutur dia.
TONTON JUGA:
Dengan adanya serangan tersebut, lanjutnya, memicu terjadinya tawuran di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat.
Dari kejadian tersebut, anggota unit reskrim Polsek Sawah Besar menyelidiki kasus tersebut.
Apalagi penyerangan ini telah terekam kamera CCTV.
Alhasil, polisi telah mengamankan Niko King (31) dan R Saputra alias Apeng (19) di indekos Lautze Residence Jalan A Raya Nomor 1 RT 11/03 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kedua pria ini merupakan pelaku penyerangan terhadap warga Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.