TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH - Bermodus minta dipijit di dalam kamar, terungkap bejatnya seorang bapak yang selama enam tahun terakhir telah setubuhi anak tirinya.
Aksi bejat itu dilakukan pria berinisial S (41) kepada anak tirinya yang berusia 17 tahun.
Kasus rudapaksa ayah terhadap anak tirinya ini terjadi di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Terakhir kali S tega menodai anak tirinya pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Pria tersebut rupanya telah berulang kali melakukan aksi bejatnya sejak enam tahun silam.
Kini pelaku yang hari-hari sebagai petani telah diringkus Polres Nagan Raya dan masih dalam pemeriksaan di mapolres setempat.
Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, penangkapan tersangka S setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.
Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka sehingga kasus itu akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan anak tersebut.
Baca juga: Janda Sampai Wanita Bersuami Disikat Juga, Ritual Mandi jadi Modus Ampuh Dukun Cabul Salurkan Hasrat
Baca juga: Diajak Pacar Silaturahmi Lebaran, Gadis 17 Tahun Malah Hilang Keperawanan
Baca juga: Rindu Kampung Halaman di Momen Lebaran buat Penganiaya Tetangga Meringkuk di Tahanan
Baca juga: Lari Bersimbah Darah Keluar Hotel, Upaya Terakhir Mama Muda Selamatkan Diri dari Maut di Tangan Pria
Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri ketika ibu korban tidak di rumah.
Tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.
Lalu pelaku memaksa korban membuka pakaian korban dan melakukan hubungan intim.
Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.
Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.