Nekatnya Pria di NTT Bunuh Lalu Perkosa Gadis di Hutan, Sakit Hati Ajakan Berhubungan Intim Ditolak

Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Nekatnya seorang pria bunuh lau merudapaksa gadis di dalam hutan.

Pelaku tega melakukan hal tersebut lantaran sakit hati keinginan berhubungan badannya ditolak.

Simak kronologi gadis tersebut tewas di tangan pelaku.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dalam jumpa pers di Mapolda NTT kepada wartawan mengatakan pelaku tersebut YT melakukan perkenalan melalui media sosial.

Setelah berkenalan melalui media sosial (medsos), dan beberapa kali melakukan komunikasi korban berjanji untuk bertemu dengan tersangka.

Sehingga waktu kejadian pada 14 Mei 2021 lalu, korban lalu diajak oleh tersangka menggunakan sepeda motor dari kos milik pelaku menuju arah Bakunase.

Sesampainya diarah Batakte, pelaku langsung berpura-pura menghentikan kendaraan yang jauh dari pemukiman dengan alasan ingin mengunjungi teman tersangka yang rumahnya di dalam hutan.

Baca juga: Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi Ternyata Sudah 5 Kali Melakukan Aksi Pencurian

Korban yang mengikuti pelaku dari belakang langsung masuk menuju hutan berdasarkan alasan pelaku.

Sesampainya di hutan, pelaku langsung meminta korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak dan hendak melarikan diri.

Saat itu pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti permintaannya.

Kemudian pelaku mencekik korban dan membuka paksa pakaian korban, tapi korban melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan alat vital pelaku.

Sehingga saat itu juga pelaku langsung membanting korban dan menikamnya dibagian dada kiri korban.

Usai menghilangkan nyawa korban menggunakan pisau dan merudapaksa korban, pelaku langsung meninggalkan TKP dengan mengambil uang milik korban beserta sebuah handphone.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Tangerang Siapkan 20 Ribu Dosis Vaksin Untuk Pelaku UMKM

Mayat korban sudah membusuk

Penemuan jasad korban bermula saat beberapa staf pertanahan, pemilik lahan dan Lurah Batakte sedang melakukan pengukuran tanah di tanah milik PT Dwi Mukti tepatnya di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (17/5/2021) sore.

Halaman
12

Berita Terkini