Sang mantan yang tak tahan melihat video anaknya disiksa dan menyebarkannya ke media sosial.
Alhasil video tersebut viral di Facebook, Instagram dan Twitter pada Kamis (20/5/2021) petang, dan memantik aparat kepolisian menangkap WH, di indekosnya sekaligus tempat kejadian perkara di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
Baca juga: Ayah Tak Tahu Diri Tega Nodai Anak Sendiri Berulang Kali, Nenek Turun Tangan Mengantarnya ke Polisi
WH diringkus aparat dua jam setelah video penyiksaan viral di dunia maya.
Kini WH sudah diamankan di Mapolres Tangsel. Ia dijerat pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan hukuman lima tahun penjara plus sepertiga hukumannya.