Pengakuan ART yang Menculik Bayi Anak Anggota TNI Kodam Jaya: Diberi ke Saudara yang Tak Punya Anak

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (37) yang menculik bayi berinisial DHH (10 bulan) anak anggota TNI Kodam Jaya telah ditangkap.

TONTON JUGA:

Atas perbuatannya itu, pelaku S dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan. Pelaku S dijerat ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Kronologi 

Bayi berusia 10 bulan berinisial DHH, anak prajurit Kodam Jaya diduga menjadi korban penculikan oleh asisten rumah tangga (ART), Jumat (21/5/2021). 

Aksi itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV. Asisten rumah tangga berinisial S (37) membawa korban dari rumahnya di Rusun Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Terduga pelaku melewati pos jaga sekitar pukul 08.45 WIB. 

Baca juga: Sepak Terjang Pria Gondrong Pemukul Polisi Saat Razia Masker, Sempat Dibui 6 Bulan Gegara Kasus Ini

DHH terakhir kali terlihat mengenakan baju motif garis-garis putih, hitam. Sementara S berbaju putih lengan pendek dan celana panjang hitam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, sejak kepergian ART dengan membawa DHH, terduga pelaku hingga saat ini tidak pernah kembali ke rumah.

"Orangtua korban lagi mau membuat laporan di Polres. Sekarang kita lagi pemeriksaan saksi-saksi di Polres," kata Indra, Jumat (21/5/2021).

Indra menuturkan, pihaknya belum bisa memberi keterangan karena masih mengejar pelaku oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Kramat Jati. 

"Ini saya bersama anggota masih di lapangan untuk pengejaran pelaku, pelaku masih dalam pengejaran," tutur Indra.

Baca juga: Jadwal dan Spoiler Anime One Piece 976, Terungkap Keberadaan Denjiro Setelah Selamat dari Eksekusi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya masih dalam penyelidikan.

Selain rekaman CCTV, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim sudah bergerak, mohon doanya. Nanti semua bukti akan kita kumpulkan, termasuk rekaman cctv yang viral dan keterangan para saksi," ujarnya. 

Periksa kejiwaan

Halaman
123

Berita Terkini