Penelusuran TribunSolo.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, sekira pukul 08.30 WIB.
Pria itu sendiri, berinisial H, merupakan warga di sekitar lokasi.
Baca juga: Heboh Penemuan Babi dengan Masker di Sebuah Rumah Makan, Warga Konawe Geger
Lalu, bagaimana asal muasal H ngamuk dan memukul polisi?
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kejadian tersebut terjadi bermula saat polisi menghentikan H karena tidak menggunakan masker.
Polisi kemudian mengingatkan H untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah.
Namun, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tersebut marah.
Ia tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap personel kepolisian.
H memukul polisi di bagian kepala.
"Yang bersangkutan melakukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," jelasnya.
H kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil pikap Satpol PP.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Bantah Sekap Gadis SMP: Pemukulan Pernah
Lalu, ia dibawa ke kantor Polresta Solo untuk diminitai keteran dan keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Pemerikasaan awal, bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkapnya.
Ade menegaskan pihaknnya akan tetap melakukan yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan setelah kejadian tersebut.
"Di tengah pandemi pengendalian dan penegakan protokol kesehatan menjadi pedoman petugas baik yang di lapangan dan masyarakat, dalam rangka keselamatan rakyat, hal penting," tegasnya.
Peristiwa Lain