Konsumsi Narkoba, 2 Pria Nekat Begal Ojek Online di Tugu Tani 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal - M (26) dan ASY (20), dua pria ini dinyatakan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sekira 180 hari atau enam bulan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - M (26) dan ASY (20), dua pria ini dinyatakan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sekira 180 hari atau enam bulan.

"Dua pelaku ini sudah sekira enam bulan pakai narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat konferensi pers, Selasa (25/5/2021).

Arsya melanjutkan, kedua pelaku juga pernah bekerja sebagai kurir narkoba.

"Mereka posisinya sebagai pemakai dan sempat menjadi kurir narkoba juga," ucap Arsya.

M dan ASY merupakan pelaku yang nekat membegal sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol).

Ilustrasi Narkoba (TribunKaltim)

Insiden tersebut berlangsung di kawasan Tugu Tani, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Menyoal narkoba, kedua pelaku begal sepeda motor milik pengemudi ojek online ini mengakui candu terhadap barang haram tersebut.

Baca juga: Aksi Bela Palestina di Depan Gedung DPRD Bekasi, Bendera Israel Dibentangkan dan Diinjak di Jalan

Baca juga: Ratusan Warga RW 03 Cilangkap Positif Covid-19, Polres Jaktim Semprot Disinfektan hingga Masuk Gang

Baca juga: Kantor Sudin Pendidikan Jakbar Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Dana BOS, Begini Reaksi Wagub DKI

Kepada Wartawan, M mengatakan narkoba jenis sabu-sabu kerap didapatkannya setelah membegal dan membawa sepeda motor korbannya.

"Saya tukar sepeda motornya dan menukarkan dengan narkoba sabu-sabu," kata M, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

Dia juga mengakui telah empat kali membegal sepeda motor.

Dari empat aksinya ini, kata M, tujuannya untuk hal yang sama. Membeli narkoba sabu-sabu.

"Karena saya sudah jalannya begitu. (Narkoba sabu-sabu) buat saya biar tidak ngantuk," ucapnya.

Dia pun menyesali perbuatannya. 

"Saya sangat menyesal. Saya cuma minta maaf dengan perilaku saya yang sudah meresahkan masyarakat dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata M.

Halaman
123

Berita Terkini