Tahanan Tewas Tergantung di Hutan, Istri Soroti Banyak Kejanggalan Sampai Tak Boleh Lihat Jenazah

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat. Polisi menyebut korban tewas gantung diri, namun istri tahanan itu menyebut terlalu banyak kejanggalan perihal kematian sang suami.

Iin malah punya firasat kuat sebelum suaminya ditemukan tewas sempat mengalami tindakan kekerasan.

Sebab, kata dia, muka suaminya penuh luka lebam seperti baru menerima pukulan.

Baca juga: Rindu Kampung Halaman di Momen Lebaran buat Penganiaya Tetangga Meringkuk di Tahanan

Baca juga: Bukannya Balikan Malah jadi Tahanan, Ulah Pria Begal Mantan Pacar di Jalan karena Tak Mau Diputuskan

"Sudah bukan seperti Mas Fauzi. Bibirnya juga seperti habis kena pukul tapi siapa yang melakukan saya gak tahu," tuturnya.

Kejanggalan selanjutnya, lanjut Iin, yakni saat petugas mengirim jenazah ke rumah duka, keluarga dilarang membuka jenazah.

"Jenazah Suami saya datang ke rumah jam 11 malam. Saat itu keluarga tidak boleh membuka jenazah. Polisi langsung meminta langsung dimakamkan," tuturnya.

Bahkan, sampai hari ini polisi belum memberikan surat hasil autopsi.

Kejanggalan lain juga masih menyelimuti pikiran Iin.

Kali pertama ditemukan tewas, Fauzi mengenakan baju batik dan celana kolor.

Padahal setahu dia, suaminya tidak pernah memiliki baju itu.

ILUSTRASI GANTUNG DIRI (Tribun Jabar/Kisdiantoro)

"Beda waktu pertama ditangkap. Di rumah juga gak ada baju kayak itu," ungkapnya.

Kejanggalan lain yang dirasa Iin adalah kronologi pelarian suaminya sejak dikabarkan kabur dari Polsek.

Sebenarnya sebelum ditemukan tewas, Iin mengaku sempat mendapat kabar soal keberadaan suaminya.

Katanya, setelah Fauzi kabur dari Polsek bersembunyi di rumah guru ngajinya yang berada di Desa Curah Temu.

"Saya dapat telepon dari guru ngajinya. Bilang, suami saya ada di sana. Saya sempat mikir mungkin besok Mas Fauzi pulang tapi ternyata saya dapat kabar dia sudah tewas. Jadi gak sempat ke rumah," ujarnya.

Iin pun berharap polisi bersedia melakukan outopsi ulang karena menurutnya masih ada yang janggal dari hasil gelar perkara.

Halaman
123

Berita Terkini