TRIBUNJAKARTA.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bersuara mengenai keputusan pemerintah yang meniadakan pemeberangkatan ibadah haji 2021.
Terkait peniadaan pemberangakatan ibadah haji tersebut, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta para jemaah tidak khawatir.
Amirsyah mengatakan dana jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dipastikan aman.
"Apa yang disampaikan oleh Menteri Agama bahwa jemaah haji yang dananya ada di rekening Kementerian Agama aman dijamin. Tidak perlu khawatir," ucap Amirsyah dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Dirinya mengungkapkan jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini akan mendapatkan prioritas pemberangkatan setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Menurut Amirsyah, pemberangkatan jemaah haji hanya persoalan waktu saja. Sehingga, dirinya mengajak para jemaah haji untuk selalu tabah dan sabar.
"Kalau tahun berikutnya akan diberangkatkan sesuai dengan kondisi Covid-19 yang sudah aman, tentu kita prioritaskan kepada Kementerian Agama untuk kita berangkat kan sehingga pemberangkatan jemaah haji ini hanya soal waktu saja," kata Amirsyah.
Baca juga: Tak Ada Pemberangkatan Haji 2021, Sejumlah Jemaah di Kota Bekasi Tarik Uang Pelunasan
"Karena itu kesabaran ketabahan bagi kita semua jamaah haji adalah merupakan sesuatu yang Insya Allah membawa hikmah," kata Amirsyah.
Segenap pengurus MUI, kata Amirsyah, mendoakan agar pandemi segera berakhir.
Sehingga pemberangkatan haji dari Indonesia dapat dilaksanakan.
"Kami MUI mendoakan semoga kita segera keluar dari pandemi Covid-19 yang terus melakukan menegakkan protokol kesehatan," ujar Amirsyah.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Respons pimpinan DPR RI