Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa keputusan tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah.
Salah satu pertimbangan utamanya adalah bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga pertimbangan keselamatan jiwa menjadi prioritas.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
”Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Gus AMI kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Diketahui, saat ini berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6/2021) pagi pukul 06.00 WIB, Covid-19 telah menginfekti 172.382.953 orang di seluruh dunia.
Baca juga: Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun ini, Pertimbangkan Keselamatan Akibat Pandemi Covid-19
Dari jumlah itu, sebanyak 3.700.884 meninggal dunia. Di Indonesia, data per Rabu (2/6/2021), total kasus sebanyak 1.831.773 dengan jumlah kasus baru sebanyak 5.246.
Karena itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta masyarakat untuk bisa memahami bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.
Penulis: Fahdi Fahlevi dan Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemberangkatan Haji Tahun Ini Batal, MUI Minta Jemaah Tidak Khawatir
dan
Indonesia Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Jiwa Harus Jadi Prioritas