Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Satgas Covid-19 Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tetap memberlakukan mikro lockdown di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap.
Meski hingga Senin (7/6/2021) jumlah kasus aktif Covid-19 di permukiman warga RT 03/RW 03 sudah menurun jadi 12 dari total kasus terkonfirmasi yang sempat mencapai 111 kasus.
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan hingga kini pihaknya tetap memberlakukan mikro lockdown di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap.
"Yang masih positif 12 orang, warga dari enam rumah. Statusnya sekarang zona oranye (penyebaran Covid-19) tapi tetap mikro lockdown," kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (7/6/2021).
Mikro lockdown yang kini diterapkan di permukiman RT 03/RW 03 merupakan perpanjangan atau tahap dua, tahap pertama berlangsung selama 14 hari berakhir pada 2 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Ketua Komnas PA Soroti Penemuan Jasad Bayi Dalam Tempat Sampah di Rumah Sakit Depok
Baca juga: Tukang Batagor Rudapaksa Anak Tirinya Selama Dua Tahun, Pakai Mantra-mantra Agar Korban Tak Berkutik
Baca juga: Muncul Klaster RW, 1.000 Relawan Covid-19 Bakal Disebar di Tangerang Raya
Selama pemberlakuan mikro lockdown akses keluar masuk permukiman warga RT 03/RW 03 dibatasi dan diawasi petugas gabungan unsur TNI-Polri, Satpol PP anggota Satgas Covid-19 Cipayung.
"Untuk 12 warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap yang masih terkonfirmasi Covid-19 semuanya dirawat di RS rujukan. Sekarang sudah tidak ada yang isolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Berdasar penelusuran Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cipayung penularan di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap diduga dari kegiatan halalbihalal Idulfitri 1442 Hijriah.
Setelah ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 pihak Puskesmas Kecamatan Cipayung melakukan tes swab PCR secara bertahap kepada warga sehingga total kasus terkonfirmasi mencapai 111.