Sementara 14 lainnya tertangkap tangan sedang melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri.
Baca juga: Tagih Permintaan Maaf, Uya Kuya Sampai Pajang Foto Denise Cadel di Billboard: Pengen Terkenal Kan?
Sementara itu, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Seluruh pelaku pungli diamankan dalam kurun waktu 2 jam setelah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para sopir truk.
Setelah ditangkap, puluhan pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku Pegawai Pelabuhan, Begini Alur Praktik Pungli di Tanjung Priok
Hasil penyelidikan kepolisian, sebagian besar pelaku pungli ialah para pegawai yang sehari-hari bekerja di pelabuhan.
Mereka terdiri dari sekuriti, operator crane, hingga pegawai bongkar muat barang.
Yusri mencontohkan salah satu alur perputaran pungli yang dilakukan pegawai pelabuhan di depo kontainer PT GFC.
"Ini pegawai-pegawai dari mulai sekuriti. Di pos 1 Fortune (GFC) saja, di pintu masuk sekuriti, (para sopir truk) harus bayar Rp 2.000," kata Yusri.
Baca juga: Permintaan Tak Biasa Driver Ojol Masih Diingat Sang Istri Sebelum Ditemukan Tewas Terbakar
Setelah dari pos sekuriti, sopir truk akan melewati pos kedua, yakni di bagian survei.
Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000 saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.
Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat.
Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.
Tak sampai di situ, saat keluar daei depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000.