Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi perbincangan hangat beberapa hari belakangan.
Lingkaran setan pungli dari jalan raya hingga ke dalam area pelabuhan menjadi momok bagi para sopir truk barang yang setiap hari beroperasi di kerasnya Jakarta Utara.
Praktik pungli ini tak terlepas dari tindakan para pegawai-pegawai di pelabuhan yang memeras para sopir truk dalam proses bongkar muat barang.
Sementara di jalanan, aksi serupa dilakukan aktor-aktor premanisme yang biasa dikenal sebagai pak ogah.
Pemberitaan soal praktik pungli di pelabuhan yang telah terjadi menahun ini meledak fantastis selepas kunjungan Presiden Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (10/6/2021) lalu mengadakan pertemuan dengan para sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam pertemuan itu, Jokowi mendengarkan keluhan sopir truk yang mengungkap bahwa aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok lekat dengan tindakan pungli.
Mendengar keluhan para sopir truk, di depan sorotan kamera, Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Koordinator Pungli di Tanjung Priok Miliki Barang Branded, Punya Sepatu Harga Rp2 Juta Hasil Pungli
Baca juga: Ditangkap Polisi, PJLP Dinas Pertamanan DKI Mengaku Sudah 6 Kali Menjambret
Baca juga: Belum Bebas Seutuhnya, Kasus Persetubuhan yang Menjerat Ustaz Gondrong Pengganda Uang Masih Melekat
Orang Nomor Satu di Indonesia itu meminta Polri segera bertindak memberantas para pelaku pungli yang meresahkan.
Merespons cepat perintah Presiden, Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengerahkan anggotanya meringkus para pelaku pungli.
Hasilnya, lewat pengerahan aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, 49 pelaku pungli ditangkap pada Kamis lalu atau dua jam setelah kunjungan Jokowi.
"Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021) kemarin.
Yusri memerinci, dari total 49 pelaku, sebagian besar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 pelaku di dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.
Sementara 14 lainnya tertangkap tangan sedang melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri.
Baca juga: Tagih Permintaan Maaf, Uya Kuya Sampai Pajang Foto Denise Cadel di Billboard: Pengen Terkenal Kan?
Sementara itu, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Seluruh pelaku pungli diamankan dalam kurun waktu 2 jam setelah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para sopir truk.
Setelah ditangkap, puluhan pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku Pegawai Pelabuhan, Begini Alur Praktik Pungli di Tanjung Priok
Hasil penyelidikan kepolisian, sebagian besar pelaku pungli ialah para pegawai yang sehari-hari bekerja di pelabuhan.
Mereka terdiri dari sekuriti, operator crane, hingga pegawai bongkar muat barang.
Yusri mencontohkan salah satu alur perputaran pungli yang dilakukan pegawai pelabuhan di depo kontainer PT GFC.
"Ini pegawai-pegawai dari mulai sekuriti. Di pos 1 Fortune (GFC) saja, di pintu masuk sekuriti, (para sopir truk) harus bayar Rp 2.000," kata Yusri.
Baca juga: Permintaan Tak Biasa Driver Ojol Masih Diingat Sang Istri Sebelum Ditemukan Tewas Terbakar
Setelah dari pos sekuriti, sopir truk akan melewati pos kedua, yakni di bagian survei.
Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000 saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.
Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat.
Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.
Tak sampai di situ, saat keluar daei depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000.
"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," sambung Yusri.
Artinya, setiap satu kendaraan minimal harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13.000 dalam sekali memasuki area depo.
Di sisi lain, para pelaku pungli ini sudah menyiapkan wadah berupa kardus untuk menadah uang dari para sopir truk kontainer.
"Satu hari Rp 13.000 per satu kendaraan, satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir," katanya.
Rp 16 Miliar Keluar dari Kantong Sopir Truk untuk Pelaku Pungli dalam Sebulan
Sebanyak 12.000 truk angkutan barang setiap harinya mengaspal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
Seiring dengan operasional pelabuhan setiap hari, para sopir truk dihadapkan dengan pelaku pungutan liar (pungli) yang menjamur baik di luar maupun dalam kawasan pelabuhan.
Hasil penghitungan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), uang yang dikeluarkan ribuan sopir truk untuk para pelaku pungli mencapai Rp 16,2 miliar per bulan.
Dewan Penasehat FBTPI, Ilhamsyah pun memerinci seorang sopir truk bisa mengeluarkan uang Rp 45.000 hanya untuk membayar para pelaku pungli dalam sekali ritase, setiap harinya.
Uang Rp 45.000 yang dikeluarkan sopir truk terbagi ke beberapa titik pungutan liar.
Dari garasi-garasi mengarah ke pelabuhan, para sopir truk akan menemui pak ogah yang meminta-minta uang di persimpangan jalan.
Mereka bisa kehabisan Rp 10.000 sekali ritase untuk membayar para pak ogah tersebut.
"Kalau seandainya kita melihat, mulai dari keluar garasi, biasanya sudah ada pak ogah yang ngatur-ngatur jalan," kata Ilhamsyah di Kantor Sekretariat FBTPI, Jumat (11/6/2021).
"Untuk pak ogah pak ogah yang berada di setiap pertigaan, perempatan, belokan, itu mereka rata-rata bisa mengeluarkan sebanyak Rp 10.000 dalam satu hari," jelas dia.
Berlanjut ke dalam area depo kontainer, di mana setiap sopir truk bisa menghabiskan Rp 15.000 untuk membayar pegawai-pegawai bongkar muat.
"Mulai dari untuk sekuriti, untuk checker, untuk operator, baru nanti untuk cuci kontainer, itu dia bisa mengeluarkan Rp 15.000 dalam satu kali dia masuk depo," ucap Ilhamsyah.
Satu lagi, tambah Ilhamsyah, para sopir truk juga dihadapkan kewajiban membayar pungli sebesar Rp 20.000 di dalam pelabuhan.
Baca juga: Permintaan Tak Biasa Driver Ojol Masih Diingat Sang Istri Sebelum Ditemukan Tewas Terbakar
"Kalau dia bongkar muat dalam pelabuhan, di dalam pelabuhan pun, khususnya intersuler (kapal antar pulau), itu bisa mencapai Rp 20.000," katanya.
Ilhamsyah menghitung, dengan jumlah tersebut, akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk membayar pungli mencapai Rp 540 juta setiap harinya.
Itu berarti, uang yang dikeluarkan para sopir truk untuk membayar pungli di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp 16,2 miliar dalam satu bulan.
"Artinya kalau dalam sehari, 12.000 kendaraan dikali Rp 45.000, itu bisa sampai Rp 540 juta akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk bayar pungli," katanya.
"Kalau seandainya kita hitung dalam satu bulan, Rp 540 juta kita kali 30, artinya itu bisa mencapai Rp 16,2 miliar," tegas Ilhamsyah.
Pengungkapan pelaku pungutan liar di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok terus dikembangkan pihak kepolisian.
Baca juga: Baim Wong Umumkan Jenis Kelamin Calon Anak Keduanya, Paula Verhoeven Bahagia: Aku Juga Kaget!
Terbaru, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang koordinator pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelaku yang baru ditangkap tersebut ialah Ahmad Zainul Arifin (39), seorang karyawan outsourcing dari PT MTI.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Arifin merupakan atasan daripada tujuh pelaku pungli yang Kamis (10/6/2021) lalu telah ditangkap.
"Yang bersangkutan merupakan atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Kholis saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/6/2021).
Kholis mengatakan, peran Arifin ialah sebagai koordinator dari ketujuh pelaku yang sebelumnya ditangkap.
Tersangka berperan memberi perintah kepada setiap operator crane untuk memilih truk mana saja yang boleh dibongkar muat terlebih dahulu.
"Yang bersangkutan tahu aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas Kholis.
Baca juga: Baim Wong Umumkan Jenis Kelamin Calon Anak Keduanya, Paula Verhoeven Bahagia: Aku Juga Kaget!
Hasil pemeriksaan, Arifin bagai atasan kerap mengambil keuntungan Rp 100-150 ribu setiap harinya dari hasil pungli di tingkat bawah.
Uang tersebut kemudian dipakainya untuk keperluan pribadi seperti membeli sepatu bola.
"Kami menyita satu buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian dari uang pungli senilai Rp. 2,7 juta," jelas Kholis.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 600 ribu dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku pungli dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.