Masuk Jebol Dinding Belakang, Rampok Minimarket Incar Memori Perekam CCTV Sebelum Bobol Mesin ATM

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mesin ATM di Indomaret Pangkalan 3, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dirusak perampok, Kamis (17/6/2021).

Pantauan TribunJakarta.com, kondisi minimarket tampak luluh lantak dengan sejumlah barang berserakan di lantai.

ATM yang tampak rusak parah merupakan milik Bank BRI, terlihat bagian brankas mesin terbuka akibat dibobol menggunakan alat pemotongan seperti mesin las.

Yana Mulyana kepala toko Indomaret Pangkalan 3 mengatakan, perampok masuk ke dalam minimarket dengan cara membobol dinding belakang gedung.

Mesin ATM di Indomaret Pangkalan 3, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dirusak perampok, Kamis (17/6/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Kejadian baru diketahui sekira jam setengah 6 pagi, pas mau buka toko kondisinya sudah berantakan," kata Yana.

Dia menjelaskan, aksi perampokan diduga terjadi pada dini hari saat toko sudah tutup operasional di atas jam 10 malam.

Baca juga: Kisah Gadis SMP Jadi Korban Olok-olok karena Bekerja Jadi Badut Demi Menafkahi Adik dan Ibunya

Baca juga: Polisi Bongkar 4 Perusahaan Pungli Berbadan Hukum di Tanjung Priok, Ada Kelompok Bad Boy

Baca juga: Anji Manji Dibawa ke Kantor BNN DKI Jakarta untuk Asesmen

"Saya ke sini keadaan sudah hancur  barang-barang tercecer kayak semuanya pada rusak semua barang toko, tembok belakang sudah dijebol," jelasnya.

Adapun untuk kerugian, Yana menyebutkan, paling banyak berasal dari uang ATM yang berhasil digasak dengan jumlah total sekitar Rp300 juta.

"Kerugian sekitar Rp300 juta, kalau dari barang-barang toko hanya rokok saja yang diambil, uang di kasir aman," terang dia.

Mesin ATM di Indomaret Pangkalan 3, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dirusak perampok, Kamis (17/6/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Adapun hingga saat ini, situasi toko masih belum kondusif. Terlihat sejumlah petugas dari bank pemilik ATM dan kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Berita Terkini