Antisipasi Virus Corona di DKI

Cukup Bawa KTP, Daftar Lengkap Lokasi, Syarat dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di 5 Wilayah Jakarta   

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI terus mengebut program vaksinasi Covid-19 di ibu kota, target 100 ribu vaksinasi per hari pun dicanangkan.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditarget harus menyuntikan vaksin terhadap 7,5 juta warga ibu kota hingga akhir Agustus 2021 mendatang.

Demi mengejar target tersebut, Pemprov DKI membuka program vaksinasi bagi warga berusia 18 tahun ke atas.

Untuk mendaftar vaksinasi caranya cukup mudah.

Warga bisa mendaftar langsung lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Baca juga: Deretan Foto Anies Sidak Kafe di Kemang, Temukan Banyak Pelanggaran, Satu Kafe Didenda Rp50 Juta

Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi Jaki

2. Klik banner 'Daftar Vaksinasi' pada halaman utama

3. Isi nama lengkap dan NIK kamu

4. Isi data kamu dengan lengkap

5. Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi yang kamu inginkan

6. Lakukan pre-screening terlebih dahulu

7. Selesai! Jangan lupa periksa ulang jadwal vaksinasi kamu lewat aplikasi Jaki

Selain itu, masyarakat juga bisa langsun datang ke lokasi vaksinasi.

Halaman
1234

Berita Terkini