Bansos

Pendaftaran Bantuan FMOTM Bagi Warga DKI Diperpanjang, Simak Panduan & Klik fmotm.jakarta.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online. Pendaftaran bantuan khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) diperpanjang hingga 2 Juli 2021.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pendaftaran bantuan khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) diperpanjang hingga 2 Juli 2021.

Berikut panduan pendaftaran bantuan khusus FMOTM yang dapat dilakukan secara online di laman fmotm.jakarta.go.id.

Diketahui, program bantuan khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ini merupakan upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui sistem DTKS.

Termasuk untuk program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.

Baca juga: Tak Perlu Khawatir, Ini Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPUM atau BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI

Cara Mendaftar Bantuan FMOTM:

Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta (Tangkap layar https://fmotm.jakarta.go.id/)

1. Pertama buka laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Lalu, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar wajib mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.

3. Setelah membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Terakhir, klik 'Simpan'.

Baca juga: Masih Dibuka, Segera Daftar Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Simak Cara Mendaftarnya

Kemudian akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku pada setiap pendaftar.

Diinformasikan juga bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021. (Intagram @dkijakarta)
Halaman
12

Berita Terkini