Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Jangankan Keponakan Jenderal, Satpol PP Tangsel Siap Tindak Anak Presiden Bila Langgar PPKM Darurat

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RMBF (21), saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/7/2021).

Maka, bagi pelanggar PPKM Darurat ke depannya, terlebih yang melawan petugas, akan dipidana seperti halnya RMBF.

"Ya kita semuanya terus akan melakukan penegakan hukum karena  sosialisasi telah kami lakukan selama beberapa hari ini dalam penegakan PPKM Darurat, sehingga apabila selanjutnya ditemukan pelanggaran-pelanggaran lainnya akan di lakukan hal yang sama," tegas Iman.

Pernyataan tegas juga disampaikan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

Sapta meyakinkan warga Tangsel bahwa dirinya tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan.

"Kita tidak mempermasalahkan siapa dia, keturunan dari mana. Dalam bertugas saya tidak memandang bulu," kata Sapta.

Sapta bahkan menegaskan, jikapun anak Presiden Jokowi melanggar prokes di depan matanya, akan ditindak.

"Anak presidenpun kalau salah depan saya, saya ingatkan, saya tegur, harus kita ingatkan," kata dia.

Sapta adalah petugas yang menjaring RMBF saat razia prokes itu. 

Kendati mengaku keponakan jenderal, Sapta tidak mundur dan bahkan terus meladeni dengan ketegasan dan mengakhirinya dengan sanksi fisik.

Saat itu RMBF akhirnya menurut dengan Sapta dan mau disuruh push up 50 kali.

"Orang yang melanggar, tidak menggunakan alat protokol kesehatan itu harus kita tegur. Karena dirinya belum tentu sehat, orang lain belum tentu sehat," pungkasnya.

Berita Terkini