Bansos

BST Rp 600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Yuk Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Distribusi BST di RW 03, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (23/7/3021).Pemerintah sudah mulai mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah sudah mulai mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu.

Anda bisa mengecek nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu melalui laman
cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial telah menyalurkan dana BST Rp 600 ribu untuk Mei-Juli 2021.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan dana ke kantor pos.

Patut diingat, tidak ada potongan sepeser pun saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos atau di tempat yang sudah ditunjuk.

Baca juga: Cek 9 Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah Selama PPKM Level 4, Ada Bantuan PKL hingga BSU

BST Rp 600 ribu merupakan kompensasi dari Kemensos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dikutip dari Tribunnews, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Baca juga: Cek 9 Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah Selama PPKM Level 4, Ada Bantuan PKL hingga BSU

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Suasana penyaluran BST di RW 03, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekas, Jumat (23/7/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Turun Langsung Berikan Bansos Pada Masyarakat

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Halaman
1234

Berita Terkini