Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan tabung gas oksigen.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial WS alias KR pada Selasa (27/7/2021) lalu.
TONTON JUGA
"Upaya ini yang dilakukan tersangka, inisialnya adalah WS alias KR yang berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Jumat (30/7/2021).
Yusri menjelaskan, tersangka WS mengubah tabung alat pemadam kebakaran (apar) menjadi tabung gas oksigen yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tabung apar yang berwana merah dicat putih menyerupai tabung gas oksigen.
"Dia mengubah tabung-tabung pemadam kebakaran, yang dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat dengan warna putih," ujar Yusri.
"Dia buat mirip dengan tabung oksigen, yang kemudian diisi dengan oksigen untuk masyarakat yang berada di rumah sakit atau di rumah," tambahnya.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Tangerang: Tingkat Kesembuhan Meningkat, Keterisian RS Terus Menurun
Tersangka membeli tabung apar seharga Rp 750 ribu.
Setelah dimodifikasi menjadi tabung oksigen palsu, tersangka menjualnya dengan harga Rp 5 juta.
Yusri mengungkapkan, tersangka WS menjual tabung oksigen palsu buatannya melalui akun Facebook bernama Erwan O2.
TONTON JUGA
"Tersangka ini memasarkan melalui media sosial yang ada. Menjual tabung ini melalui media sosial dengan harga Rp 5 juta kalau sudah terisi," ungkapnya.
Ia menilai pemalsuan tabung gas oksigen itu membahayakan masyarakat umum.