Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pemalsuan Tabung Oksigen, Pelaku Modifikasi Apar Berisi CO2

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers kasus pemalsuan tabung gas oksigen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021) - Subdit Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan tabung gas oksigen. polisi menangkap seorang tersangka berinisial WS

Sebab, tabung apar berisi CO2 atau serbuk-serbuk yang digunakan untuk memadamkan kebakaran.

"Kalau tidak salah untuk tabung oksigen itu dia lebih tebal dan kekuatannya itu 150 bar biasanya. Sementara tabung (apar) ini beda, lebih rendah dari ketentuan tabung oksigen. Dampaknya apa? Karena ketebalannya berbeda, ini bisa meledak dan membahayakan," tutur Yusri.

Baca juga: Pemalsu Tabung Oksigen yang Dimodikasi dari APAR Telah Menjual 20 Unit

Atas perbuatannya, tersangka WS alias KR dijerat Pasal 113 UU Perdagangan dan Pasal 34 UU tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sudah jual 20 tabung

Tersangka pemalsu tabung gas oksigen berinisial WS alias KR telah menjual barang tersebut sebanyak 20 unit.

WS memasarkan tabung gas oksigen palsu itu melalui akun Facebook bernama Erwan O2.

"Yang bersangkutan sudah menjual lebih kurang 20 tabung. Dipasarkan lalu dijual melalui media sosial yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Jumat (30/7/2021).

Meski demikian, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka. Sebab, tersangka diduga telah menjual tabung oksigen palsu itu sejak lama.

"Keterangan awal kami masih dalami lagi karena kemungkinan sudah cukup lama bermain selama pandemi Covid-19 atau selama PPKM" ujar dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengimbau masyarakat yang merasa membeli tabung oksigen di akun Facebook Erwan O2 untuk segera melapor.

Konferensi pers kasus pemalsuan tabung gas oksigen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Kepada masyarakat yang pernah membeli di Facebook dengan akun Erwan O2 itu bisa melapor kepada kami dan bisa mengembalikan tabung oksigennya."

"Masyarakat yang pernah membeli dengan akun Erwan O2 itu bisa melaporkan kepada kami, dan bisa membawa tabung tersebut dan jangan digunakan dulu," tutur Auliansyah.

Berita Terkini