TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri ikut terkena apesnya dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun yang katanya mau diberikan oleh keluarga Akidi Tio.
Sebab, Irjen Eko yang dalam kasus ini awalnya disebut sebagai pihak yang menjembatani terjadinya sumbangan dari pihak Akidi Tio kepada jajaran Forkopimda Sumsel kini harus diperiksa oleh Mabes Polri.
Mabes Polri sudah menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Irjen Eko.
Pasalnya, hingga kini keberadaan uang tersebut tidak jelas.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Kata Kadiv Humas, hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal.
Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Kenalan Eko Indra
Pekan lalu seusai menerima secara simbolis bantuan dari Heriyanti yang katanya akan menyumbang Rp 2 triliun, Eko Indra menyebut bahwa dia sudah lama mengenal keluarga Akidi Tio.
Tepatnya saat dia masih bertugas di Aceh.
Akidi Tio memang berasal dari Langsa, Aceh.
Kapolda Sumsel (kiri) saat penyerahan bantuan dana Rp.2 Triliun secara simbolis dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Saat akan memberikan sumbangan uang Rp 2 triliun, kapolda menyebut mendapat informasi itu dari perwakilan keluarga.
"Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham," kata Kapolda Sumsel pekan lalu.
Baca juga: Ironi Heriyanti Akidi Tio usai Janji Sumbang Rp 2 Triliun: Kesehatannya Drop, Diminta Tes Kejiwaan
Mengaku Tak Kenal Heriyanti