Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus.
Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan.
Sementara tim kedua, yakni tim yang dibuat agar jangan sampai terjadi polemik atau pro kontra karena jumlahnya sangat fantastis Rp 2 Triliun.
"Kita laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan Covid-19 yang diberikan ke Kapolda Sumsel. Jadi memang sejak awal Kapolda sudah bentuk dua tim ini," jelasnya.
Baca Artikel lainnya tentang Akidi Tio
Artikel ini disarikan dari Tribun Sumsel dengan Topik Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun