Antisipasi Virus Corona di DKI

Aturan Wajib Sertifikat Vaksin Dihapus, Tidak Ada Syarat Menerima Bansos di Jakarta

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021)

Dia menuturkan, vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mengebalkan tubuh.

Baca juga: Ratusan Anak Disuntik Vaksin Sinovac di Gerai Vaksinasi Merdeka Polsek Sukmajaya

Vaksinasi Covid-19, kata Irwandi, sebaiknya didapatkan karena pemerintah sedang gencar melakukannya.

"Kami imbau para pedagang di loksem dan lokbin (lokasi binaan) Jakarta Pusat mengikuti vaksin Covid-19," imbau Irwandi.

Syarat mendapat vaksinasi Covid-19, kata Irwandi, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami harapkan semua pedagang ikut vaksin Covid-19 demi kebaikan bersama," tutup Irwandi

Berita Terkini