Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengaku tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Jerinx seyogianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman, Senin (9/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua jika Jerinx tak hadir pada hari ini.
"Nanti kita habiskan dulu hari ini, karena jadwalnya masih hari ini kan. Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Yusri menuturkan, pihaknya belum menentukan jadwal pemeriksaan kedua terhadap Jerinx.
"Kita upayakan jadwalnya secepatnya. Mudah-mudahan bisa saja hari Jumat, bisa saja Senin pekan depan," ujar dia.
Baca juga: Hari Ini, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Jerinx Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman
Hingga pukul 12.45 WIB, drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu belum hadir di Polda Metro Jaya.
"Hari ini memang kita jadwalkan untuk memeriksa saudara J jam 10.00 pagi ini, belum selesai hari ini kan. Belum habis hari ini," tutur Yusri.
Namun, Yusri mengungkapkan, Jerinx dan kuasa hukumnya telah berkomunikasi dengan penyidik.
Jerinx menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini karena sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri.
Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.
"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa, tanya sama saudara J," ucap dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Jerinx Besok Terkait Kasus Pengancaman
Polda Metro Jaya sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini pada 26 Juli 2021 lalu.