Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.
Hingga pukul 12.45 WIB, drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu belum hadir di Polda Metro Jaya.
"Hari ini memang kita jadwalkan untuk memeriksa saudara J jam 10.00 pagi ini, belum selesai hari ini kan. Belum habis hari ini," kata Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/8/2021).
Namun, Yusri mengungkapkan, Jerinx dan kuasa hukumnya telah berkomunikasi dengan penyidik.
Jerinx menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini karena sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri.
Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.
"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa, tanya sama saudara J," ucap dia.
Polda Metro Jaya sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini pada 26 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Buru Maling Onderdil Ekskavator Penggali Makam Covid-19 di Tangsel
Baca juga: Polisi Temukan Fakta Baru di Kasus Kebakaran Maut Tangerang, Diduga Ada yang Melempar Bensin ke TKP
Baca juga: Puskesmas Kecamatan Cakung Belum Mulai Vaksin Booster untuk Tenaga Kesehatan
Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian bertolak ke Bali untuk memeriksa Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra.
Kedua ponsel mereka lalu disita polisi sebagai barang bukti. Jerinx diduga melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel istrinya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan merampungkan gelar perkara, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka.