"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda."
"Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujar Deonijiu.
Saat dihadirkan di depan awak media, MA pun tampak tertunduk malu sambil beberapa kali batuk disertai bersin.
Tak jarang ia ingin muntah saat konferensi pers sambil memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil.
Deonijiu meneruskan, ternyata MA sedang hamil muda saat melancarkan aksinya.
"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.
"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan."
Baca juga: Fakta-fakta Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Didalangi Mantan Pacar yang Tidak Direstui Orangtua
"Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung.
Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.