Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tujuh fraksi DPRD DKI untuk menggalang dukungan menolak interpelasi Formula E.
Menurutnya, interpelasi merupakan hak setiap anggota dewan dan Pemprov DKI tidak bisa mengintervensinya.
"Interpelasi itu kewenangan DPRD DKI, kami tidak mencampuri, tidak mengintervensi," ucapnya, Sabtu (28/8/2021).
Untuk itu, Ariza mengaku sangat menghargai Fraksi PDIP dan PSI yang mengajukan usul interpelasi terhadap rencana mas Anies menggelar Formula E pada 2022 mendatang.
"Jadi, masalah interpelasi itu masalah kewenangan oleh teman-teman DPRD, sesuai aturan ketentuan bagi yang mengusulkan bagi yang tidak ikut, itu hak teman-teman DPRD," ujarnya.
Walau demikian, hubungan dengan legislatif harus tetap dijaga guna memastikan seluruh program yang dijalankan dengan baik.
"Tugas kami membangun Jakarta sesuai dengan ketentuan, kami selalu bersinergi bersama untuk memastikan visi misi program kemudian RPJMD dapat dilaksanakan dengan baik," kata dia.
PDIP tak gentar
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono memastikan, proses pengajuan hak interpelasi terus berlanjut meski ada penolakan dari tujuh Fraksi lainnya.
"Interpelasi jalan terus," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Sejauh ini, baru 33 anggota legislatif yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot gelar Formula E.
Walau demikian, jumlah ini belum cukup lantaran interpelasi baru bisa bergulir bila mendapatkan 50 persen + 1 atau 54 suara dewan.
Artinya, koalisi PDIP-PSI ini masih kekurangan 21 suara guna menggulirkan hak interpelasi.
Untuk itu, Gembong menyebut, pihaknya bakal terus melakukan lobi-lobi terhadap anggota dewan lainnya, meski tujuh fraksi sepakat menolaknya.
"Lobi-lobi berjalan terus, kami enggak khawatir. Suatu saat teman-teman akan memahami apa yang menjadi persoalan inti dari interpelasi ini," ujarnya.
Baca juga: 7 Fraksi Kompak Bela Mas Anies Tolak Interpelasi Formula E, PDIP: Mereka Ini Koalisi Galau
"Sehingga pemahaman yang keluar akan menyakinkan fraksi lain bergabung melaksanakan interpelasi," tambahnya.
Politisi senior PDIP ini pun menegaskan, interpelasi diajukan bukan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan.
Interpelasi diajukan guna meminta keterangan dari Anies yang ngotot menggelar Formula E pada 2022 mendatang.
Padahal, pandemi Covid-19 diprediksi belum berakhir tahun depan.
"Bagi saya sangat simpel, saya tanya, sampean jawab, selesai. Kalau jawaban pak gubernur menurut kami rasional untuk kepentingan rakyat, ya kami dukung," kata Gembong.
Sebagai informasi tujuh fraksi sepakat menolak interpelasi setelah diundang mas Anies makan malam di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Pertemuan itu berlangsung pada Kamis (26/8/2021) malam setelah Fraksi PDIP dan PSI mengajukan usulan interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Ketujuh fraksi yang diundang Anies itu ialah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKB-PPP.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DKI Buka-bukaan, Ngaku Dilobi Anak Buah Anies Buat Batalkan Interpelasi Formula E
Potret kemesraan mas Anies dengan pimpinan tujuh Fraksi DPRD DKI ini pun tergambar dalam foto yang diunggah di akun instagram Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani (@zitaanjani).
Politisi PAN ini mengakui, pertemuan tersebut membahas soal Formula E yang saat ini mau diinterpelasi PDIP dan PSI.
"Benar, kami bahas Formula E," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (27/8/2021).
Dalam pertemuan itu, Zita menyebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga memberikan gambar soal untung ruginya menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.
"Pak Anies kasih paparan langsung ke kami, pakai data. Jadi silaturahmi dan penjabatan data," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan, tujuh fraksi yang ikut dalam pertemuan itu sepakat menolak interpelasi yang diusulkan PDIP dan PSI.
"Kesepakatan dari tujuh fraksi dengan anggota 73 anggota DPRD tidak ikut interpelasi," kata Taufik.
Disebut koalisi galau
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono buka suara soal aksi tujuh fraksi yang menolak Formula E setelah diundang Gubernur Anies Baswedan makan malam pada Kamis (26/8/2021) kemarin.
"Kalau bahasa guyon, saya istilahkan mereka ini koalisi galau," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Istilah ini disematkan Gembong lantaran tujuh fraksi ini kompak menolak interpelasi setelah diundang mas Anies makan malam di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Padahal, interpelasi merupakan hak dari setiap anggota dewan dan fraksi seharusnya tidak mengintervensi anggotanya.
"Ini hak anggota dewan yang terendah, hak bertanya kan hak terendah. Kalau jawaban pak gubernur menurut kami itu rasional untuk kepentingan rakyat, ya kami dukung," ujarnya.
"Tetapi kalau tidak rasional, kenapa tidak kita batalkan? Kan gitu saja," tambahnya menjelaskan.
Gembong menilai, Gubernur Anies mulai kebakaran jenggot dengan usulan interpelasi yang diajukan PDIP dan PSI.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DKI Buka-bukaan, Ngaku Dilobi Anak Buah Anies Buat Batalkan Interpelasi Formula E
Pasalnya, ini kali pertama Anies mengundang legislatif untuk makan malam bersama di rumah dinasnya itu.
"Kalau enggak galau kan silaturahminya kemarin-kemarin. Kenapa baru sekarang saat dua fraksi mengajukan interpelasi? Artinya dengan interpelasi mereka galau," kata Gembong.
"Ditambah dua fraksi yang mengajukan interpelasi tidak diundang," sambungnya.
Ketua Fraksi PDIP DKI Ngaku Dilobi Anak Buah Anies Buat Batalkan Interpelasi
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku sempat dilobi anak buah Gubernur Anies Baswedan sebelum mengajukan usul interpelasi soal Formula E.
Gembong bilang, anak buah mas Anies itu diutus untuk membujuk PDIP agar membatalkan niatnya menggunakan hak interpelasi.
"Saya dilobi oleh pejabat terasnya Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan itu (interpelasi). Dilobi berjam-jam saya," ucapnya, Sabtu (28/8/2021).
Politisi senior PDIP ini bilang, aksi lobi-lobi dilakukan anak buah mas Anies sehari sebelum usulan interpelasi diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Kamis (26/8/2021) kemarin.
Walau demikian, Gembong enggan membongkar siapa sosok pejabat teras Pemprov DKI yang melobi dirinya itu.
"Saatnya nanti akan saya buka siapa pejabat itu. Memang malam Rabu saya dilobi untuk menghentikan hak interpelasi itu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia pun mengaku heran dengan langkah yang diambil Pemprov DKI ini.
Baca juga: Santai Diancam Interpelasi Formula E oleh PDIP dan PSI, Mas Anies: Itu Hak Dewan, Bukan Urusan Kami
Pasalnya, penggunaan hak interpelasi merupakan hal yang wajar dan bagian dari demokrasi.
"Ini enggak ada yang istimewa, biasa-biasa saja. Wong itu hak anggota dewan yang terendah," kata dia.
"Hak bertanya kan hak terendah, ngapain takut," tambahnya menjelaskan.
Terlebih, tujuan dari pengajuan hak interpelasi ini hanya ingin meminta keterangan dari Gubernur Anies Baswedan perihal rencananya menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Gembong pun menegaskan, PDIP dan PSI tidak punya niatan menjatuhkan mas Anies sebelum masa jabatannya berakhir Oktober 2022.
"Artinya apa? Bahwa Balai Kota betul-betul kebakaran jenggot atas usul inisiatif ini. Saya cuma mau tanya, samlean jawab, selesai, kan gitu saja," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP dan PSI kompak ajukan usul interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Total ada 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat mengajukan hak interpelasi.
Baca juga: Respons Interpelasi 33 Anggota DPRD ke Anies, Wagub DKI: Formula E Menguntungkan Jakarta
Salah satu inisiator interpelasi, Rasyidi mengatakan, ada lima alasan pihaknya sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pertama, hak interpelasi diajukan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) anggaran DKI tahun 2020 lalu.
Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dibuatnya, BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E pada tahun anggaran 2019 kurang memadai lantaran belum memberikan gambaran soal pembiayaan secara menyeluruh.
"Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga," ucapnya, Kamis (26/8/2021).
Kemudian, BPK menilai, pembiayaan penyelenggaraan Formula E hanya akan membebani kas daerah lantaran belum ada upaya dari pihak penyelenggara, yaitu PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.
"Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta," ujarnya.
Defisit kas daerah akibat anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan Fraksi PDIP dan PSI.
Mereka khawatir, penanganan Covid-19 di ibu kota bakal terganggu lantaran anggarannya banyak dialokasikan untuk menggelar Formula E.
"Alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting atau menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama warga miskin Jakarta yang semakin bertambah akibat pandemi, kata politisi senior PDIP ini.
Baca juga: Kumpulkan 7 Fraksi DPRD DKI, Begini Respon Mengejutkan Anies Soal Interpelasi Formula E
Alasan keempat ialah soal potensi kerugian Rp106 miliar yang diungkap BPK bila ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Jakarta.
"Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar," tuturnya.
Terakhir, kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi belum akan berakhir di 2022 mendatang juga menjadi pertimbangan puluhan anggota dewan Kebon Sirih ini sepakat mengajukan interpelasi.
"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," ucapnya.
Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.
Kemudian, 106 anggota DPRD DKI ini bakal melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.
Untuk bisa menggulirkan interpelasi, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat dukungan dari 54 orang anggota dewan.
Artinya, Fraksi PDIP dan PSI masih membutuhkan suara setidaknya dari 21 anggota DPRD DKI Jakarta.