Anak Ahok dan Thalia Ayu Saling Lapor ke Polisi: Sean Bawa Flashdisk, Sang Selebgram Bereaksi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama dan putranya Sean Nicholas Purnama. Selebgram Ayu Thalia dan anak sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bernama Nicholas Sean Purnama saling melaporkan ke polisi.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia mengenai kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.

Baca juga: Polisi Diminta Objektif Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Putra Ahok

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kita tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.

Reaksi Selebgram Dilaporkan Balik Sean

Putra Ahok Nicholas Sean melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Sealasa (31/8/2021).

Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Putra Ahok Versi Korban: Awalnya Ngobrol Lalu Didorong Keluar Mobil

Pihak Ayu Thalia pun bereaksi atas laporan Nicholas Sean tersebut.

Pihak Ayu Thalia mempertanyakan bukti terkait laporan Nicholas Sean itu.

Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan Nicholas Sean harus bisa membuktikan laporannya itu.

Selebgram Ayu Thalia dan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, menggelar jumpa pers terkait kasus dugaan penganiayaan di kawasan perkantoran Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

"Kalau fitnah atau pencemaran nama baik, buktinya apa?" kata Rudi, seperti dikutip TribunnewsWiki dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (2/9/2021).

"Kalu buktinya adalah adanya laporan di Polsek Penjaringan oleh klien kami itu tindakan yang benar bagi masyarakat yang merasa hak hukumnya lagi dicederai melakukan upaya hukum lewat kepolisian atau gugatan di pengadilan itulah yang terbaik," jelasRudi.

Rudi mengungkapkan laporan yang dilayangkan oleh kliennya tersebut masih dikategorikan dugaan tindak pidana.

Baca juga: Pengakuan Selebgram Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok ke Polisi: No Pansos, Pansos Lah

"Di situ dilaporkan atau diadukan suatu tindakan yang masih dikategorikan dugaan tindak pidana, jadi bukan sesuatu yang dijustifikasi bahwa itu sudah benar atau tidak," ucap Rudi

"Lewat penyidikan itu akan dibuktikan baik lewat keterangan saksi, keterangan saksi korban sendiri, barang bukti atau petunjuk," jelasnya.

Apabila laporan Ayu Thalia dianggap sebagai pencemaran nama baik, kata Rudi, maka masyarakat akan merasa takut melapor ke polisi

"Jadi kalau barang buktinya laporan polisi, sehingga munculnya pencemaran nama baik, saya rasa masyarakat akan banyak takut melapor ke kepolisian kalau semua laporan menjadi bukti pencemaran nama baik. Nanti kita buktikan dulu laporan polisi kita," ujar Rudi Kabunang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Ahok Dilaporkan Ayu Thalia, Pihak Nicholas Sean: Tak Ada Permintaan Maaf, Kami Lapor Balik, dan di TribunnewsWiki.com dengan judul Dilaporkan Balik Anak Ahok atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ayu Thalia: Buktinya Apa?

Berita Terkini