Skandal Oknum KPI Pusat

LPSK Siap Beri Perlindungan Pegawai KPI yang Jadi Korban Perundungan, Kondisinya Masih Trauma

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat ditemui di Balai Kota Jakarta - LPSK menyatakan siap memberi perlindungan bagi pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga jadi korban perundungan.

Wisnu menyebut pihaknya konsisten akan menuntaskan kasus dugaan perundungan ini hingga mencapai titik terang.

"Semoga kasus ini bisa mencapai titik terang," ucap Wisnu.

Selain itu, Wisnu mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi dari kantor KPI Pusat yang bekerjanya sebagai sopir.

"Saksi dari pegawainya KPI juga seorang sopir," ucap Wisnu.

Baca juga: Pegawai KPI Minta Tolong Jokowi Karena 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan, Korban: Saya Tidak Kuat

Berlanjut pada Senin Mendatang 

Polisi akan memanggil para terduga pelaku perundungan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Hal ini bertujuan mendapat keterangan jelas untuk mengusut kasus dugaan perundungan tersebut.

"Kami akan memanggil para terduga pelaku pada Senin mendatang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, saat diwawancarai awak media, di kantornya, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Buntut Pengakuan Karyawan Kontrak Jadi Korban Perundungan, KPI Pusat Trending Topic di Twitter

Tak hanya itu, korban pria berinisial MS juga akan didatangi bersamaan terlapor.

"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan (korban dan terduga pelaku)," kata Wisnu, pada kesempatan yang sama. 

"Rencananya kami juga akan memanggil saksi-saksi lain untuk menguatkan keterangan, ada psikolog yang sudah korban (MS) konsultasi sebelumnya," tutup Wisnu. 

Berita Terkini