Skandal Oknum KPI Pusat

LPSK Siap Beri Perlindungan Pegawai KPI yang Jadi Korban Perundungan, Kondisinya Masih Trauma

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat ditemui di Balai Kota Jakarta - LPSK menyatakan siap memberi perlindungan bagi pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga jadi korban perundungan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberi perlindungan bagi pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga jadi korban perundungan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada korban yang merupakan seorang pria berinisial MS selama proses hukum bergulir.

"Layanan Perlindungan yang akan diberikan menyesuaikan dengan kebutuhan korban”, kata Edwin dalam keterangannya di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (4/9/2021).

Meski untuk sekarang korban belum mengajukan permohonan perlindungan, jajaran LPSK sudah melakukan komunikasi dengan MS yang diduga jadi korban perundungan rekan kerjanya.

Dari hasil komunikasi sementara itu korban diketahui masih mengalami trauma dan fokus memberi keterangan ke pihak kepolisian sehingga urung bisa membuat laporan permohonan ke LPSK.

Logo Komisi Penyiaran Indonesia. (Komisi Penyiaran Indonesia)

"Tentu kita memahami kondisi korban yang lelah karena proses hukum yang dijalaninya selama 2 hari ke belakang. Namun komunikasi terus kami bangun agar ketika korban siap, tim LPSK bisa langsung menjangkau”, ujarnya.

Edwin menuturkan pihaknya juga menyatakan siap memberi perlindungan kepada para saksi sehingga mereka tidak ragu saat memberi keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus MS.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegawai KPI Punya Bukti Rekaman saat Para Pelaku Melecehkan Korban

Perlindungan ini diberikan sejak tingkat penyelidikan kasus yang kini ditangani jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat, hingga nanti perkara berlanjut di tingkat Pengadilan Negeri.

"Tujuannya agar korban maupun saksi yang mempunyai keterangan penting bisa memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum dengan baik, sehingga tindak pidana bisa terungkap” tuturnya.

Selain perlindungan bagi korban dan saksi, LPSK juga menyatakan siap memberi pendampingan psikologis guna mengurangi trauma korban akibat jadi korban perundungan para pelaku.

Ilustrasi pelecehan (Kompas.com)

Edwin mengatakan pendampingan psikologis ini perlu karena berdasar keterangan korban dalam pesan berantai yang beredar, kasus mengarah ke tindak pidana pelecehan seksual.

"Kondisi ini harus diberi pemulihan sehingga korban bisa melanjutkan kesehariannya dengan lebih baik karena adanya penanggulangan atas trauma-trauma yang dialaminya” lanjut Edwin.

Kuasa Hukum Pegawai KPI Punya Bukti Rekaman saat Para Pelaku Melecehkan Korban

Sebelumnya, MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat selaku korban perundungan berharap para terduga pelaku mengakui kesalahannya.

"Kalau intinya, klien kami ini berharap pelaku mengakui kesalahannya," kata Kuasa Hukum MS, Okto Halawa, kepada Wartawan, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja

Okto, sapaannya, mengklaim pihaknya memiliki rekaman terduga pelaku yang merundung MS.

Namun, kata dia, hal tersebut tidak dapat ditunjukkan kepada publik.

"Itu tidak boleh juga, saya masih jadikan (rekaman) itu privasi," ucap Okto.

Dia menuturkan, awal mula MS dirundung rekan kerjanya yakni sejak 2012.

"Klien kami ini orangnya kan tidak mau neko-neko. Ya, lurus-lurus saja, mungkin teman-teman lain yang membuat dia di-bully," ujar dia.

Baca juga: KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan telah membebastugaskan para terduga pelaku perundungan sesama rekan kerjannya.

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan pihak kepolisian," kata Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

KPI Pusat, kata Agung, akan mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus perundungan tersebut. 

"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," ucap dia.

KPI Pusat, lanjutnya, pun melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban.

KPI Pusat pagi ini trending menyusul viralnya kasus pelecehan atau perundungan sosial seorang karyawan kontrak oleh karyawan lainnya. (ISTIMEWA/Tangkap layar twitter)

"KPI Pusat juga membantu terhadap psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," ucap Agung.

Sebelumnya, MSA, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku korban perundungan masih dalam kondisi truman saat dimintai keterangan oleh polisi.

"Ya masih trauma, korban sampai kemarin mengalami trauma. Korban juga sempat berkonsultan ke psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana, Jumat (3/9/2021).

Wisnu mengatakan, laporan dari MS telah diterima kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Bantah Tolak Laporan Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Rekan Kerja

Wisnu menyebut pihaknya konsisten akan menuntaskan kasus dugaan perundungan ini hingga mencapai titik terang.

"Semoga kasus ini bisa mencapai titik terang," ucap Wisnu.

Selain itu, Wisnu mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi dari kantor KPI Pusat yang bekerjanya sebagai sopir.

"Saksi dari pegawainya KPI juga seorang sopir," ucap Wisnu.

Baca juga: Pegawai KPI Minta Tolong Jokowi Karena 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan, Korban: Saya Tidak Kuat

Berlanjut pada Senin Mendatang 

Polisi akan memanggil para terduga pelaku perundungan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Hal ini bertujuan mendapat keterangan jelas untuk mengusut kasus dugaan perundungan tersebut.

"Kami akan memanggil para terduga pelaku pada Senin mendatang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, saat diwawancarai awak media, di kantornya, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Buntut Pengakuan Karyawan Kontrak Jadi Korban Perundungan, KPI Pusat Trending Topic di Twitter

Tak hanya itu, korban pria berinisial MS juga akan didatangi bersamaan terlapor.

"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan (korban dan terduga pelaku)," kata Wisnu, pada kesempatan yang sama. 

"Rencananya kami juga akan memanggil saksi-saksi lain untuk menguatkan keterangan, ada psikolog yang sudah korban (MS) konsultasi sebelumnya," tutup Wisnu. 

Berita Terkini