Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANGĀ - Penumpang KRL Commuterline, Yanti (39), menanggapi aturan baru bahwa sekarang bisa naik KRL cukup tunjukkan surat vaksin.
Yanti mengaku dirinya belum disuntik vaksin Covid-19.
"Saya baru tahu aturannya tadi dari petugas," ucap Yanti kepada TribunJakarta.com di Stasiun Tanah Abang, Rabu (8/9/2021).
"Saya belum divaksin, jadi hanya menunjukkan STRP (surat tanda registrasi pekerja)," beber dia.
Menurut Yanti, aturan calon penumpang KRL cukup dengan surat vaksin memang baik.
Baca juga: Diterapkan Mulai Hari Ini, Naik KRL Bisa dengan Tunjukan Sertifikat Vaksin: Tak Wajib Pakai STRP
"Tidak ribet juga, ya. Tapi khusus yang sudah disuntik. Kalau saya kan belum, jadi nanti mau cari tempat vaksinasi dulu," jelas karyawan swasta ini.
Pihak KAI Commuter menerapkan aturan calon penumpang cukup menunjukkan keterangan vaksinasi Covid-19 jika ingin naik KRL.
Hari pertama aturan ini berlangsung, calon penumpang KRL lebih memilik menunjukkan STRP, bukan surat vaksin.
Selain STRP, ada beberapa penumpang yang membawa surat keterangan berobat ke rumah sakit.
Mereka yang membawa STRP dan sebagainya dapat melanjutkan perjalanan dengan KRL via Stasiun Tanah Abang.
Pantauan TribunJakarta.com di pintu utara Stasiun Tanah Abang, terdapat tiga barcode untuk mengakses keterangan surat vaksin.
Di sana, pun terdapat sekuriti yang berjaga-jaga menanyakan dokumen perjalanan kepada calon penumpang KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan aturan tersebut masih bersifat sosialisasi hingga 10 September mendatang.
"Sampai Jumat, masa transisi sehingga surat-surat dokumen perjalanan ataupun sertifikat vaksin dapat diterima untuk menggunakan KRL," kata Anne, saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
"Selanjutnya mulai Sabtu (11/9/2021) dokumen perjalanan STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin," lanjut Anne.